Minggu, 06 Januari 2008

Tugas UTS

4. Pilihan anda tentang pembajakan software :

a Biarkan pembajakan secara bebas

b Melarang pembajakan secara terbatas untuk aplikasi tertentu

c Melarang pembajakan secara ketat (tanpa toleransi)

d Memabajak bila perlu saja

6. Tentang Fraud IT pada proyek IT yang bersifat “tailors made”:

a Fraud IT adalah strategi bisnis

b Fraud IT dapat diatasi dengan ketelitian kontrak kerja

c Fraud IT dapat terjadi karena kerjasama staf internal perusahaan klien

d Fraud IT tidak selalu merugikan klien

````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````````

4. ( b ) Melarang Pembajakan secara terbatas untuk aplikasi tertentu
Melarang pembajakan sepertinya hal yang paling sulit dilakukan semua orang. Tetapi kalau dibatasi dan diperbolehkan untuk aplikasi-aplikasi tertentu mungkin bisa. Jadi membajak boleh tetapi kita sebagai pelaku pembajak juga harus tahu etika. Yang mana boleh dibajak dan yang mana tidak boleh dibajak. Boleh membajak tapi tidak untuk dipublikasikan dan untuk diri sendiri saja.

( c ) Melarang pembajakan secara ketat (tanpa toleransi)

Sebenarnya membajak software sesungguhnya tidak diperbolehkan, tetapi dengan maraknya penjualan software dimana-mana maka mencerminkan bahwa mamabajak adalah hal yang biasa. Oleh karena itu pemerintah sendiri mencanangkan bahwa membajak sama saja mencuri hak cipta orang lain. Sebagai contoh mungkin banyak sekali kita melihat pedagang CD. Yang mulanya mereka mengcopy lagu diperbanyak dan diperjualbelikan kepada masyarakat. Pemerintah melakukan tindakan yang cukup baik, bahwa siapapun yang membajak dan diperjualbelikan kepada masayarakat akan menjadi tersangka dan juga harus membayar sesuai dengan berapa jumlah yang telah dibajak.
( d ) Membajak bila perlu saja
Melarang membajak mungkin adalah hal paling sulit dilakukan untuk diberantas. Tetapi tanpa kita sadari,kita juga sebagai pelaku pembajak. Banyak diluar sana yang mengatakan “ STOP PEMBAJAKAN “ tanpa dipungkiri sebenarnya merekapun membajak. Sebagai contoh mengcopy games, aplikasi, ataupun makalah dari internet.

6. ( a ) Fraud IT adalah strategi bisnis

Fraud It adalah kecurangan atau kejahatan dalam dunia computer tetapi tidak termasuk crime dan tidak ada hukum yang berlaku didalamnya. Seharusnya didalam melakukan strategi bisnis harus tau benar keadaan dalam melakukan sistim kerja. Jika melakukan harus tau benar perencanaan yang pasti dan jika dalam melakukan srtaegi tersebut ada gangguan atau gagal maka kita dapat melakukan Fraud IT dalam strategi bisnis tersebut. Setidaknya akan berdampak positif juga bagi perusahaan.
( b ) Fraud dapat diatasi dengan ketelitian kontrak kerja
Dalam suatu perusahaan baik instansi pemerintah ataupun swasta pastinya sangat berhubungan sekali dengan kontrak kerja. Dan untuk itu dapat diantisipasi agar Fraud IT tidak merugikan pihak-pihak tertentu. Banyak sekali penipuan terhadap instansi pemerintah. Salah satu contohnya adalah seperti penipuan pembayaran pajak, untuk itu dalam melakukan kontak kerja harus dicermati sekali dalam pengambilan keputusan dan harus dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, baik yang dilakukan oleh anggota masyarakat maupun oleh aparat birokrasi.

( c ) Fraud dapat terjadi karena kerjasama staf internal perusahaan klien
Setiap perusahaan manapun pasti melakukan kerjasama dengan instansi lain. Oleh karena itu perusahaan akan mengirimkan stafnya untuk merekap hasil kesimpulan kerjasama tersebut. Dari setiap perusahaan pastinya memiliki staf unggulan yang mengetahui dalam bidang IT. Karena sangat membantu sekali dalam melakukan tindakan fraud IT selama menjalankan kerjasama tersebut.

Contohnya adalah penipuan dengan kedok penawaran transaksi bisnis, penipuan kategori ini dapat dilakukan oleh dua belah pihak; pengusaha dan individu. Umumnya dalam bentuk penawaran investasi atau jual beli barang/jasa.

Tidak ada komentar: